Permendiktisaintek 39/2025

Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi No. 39/2025 tentang transformasi pendidikan tinggi menjadi Kampus Berdampak.

Permendiktisaintek 39/2025 adalah Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi yang Berdampak. Merupakan regulasi turunan dari Peta Jalan Diktisaintek Berdampak Menteri Brian Yuliarto. Diterbitkan 18 Maret 2025, berlaku efektif mulai semester ganjil 2025/2026.

Tujuan

  1. Mengalihkan fokus pendidikan tinggi dari output (publikasi, akreditasi) ke outcome (dampak nyata)
  2. Mendorong PTN/PTS menjadi simpul pertumbuhan ekonomi dan mitra pemerintah daerah
  3. Mewajibkan mahasiswa memiliki pengalaman lapangan yang terstruktur
  4. Menstandarisasi indikator dampak yang dilaporkan
  5. Mendorong kolaborasi riset dengan industri/pemerintah

Pokok Regulasi

BAB I — Ketentuan Umum

BAB II — Penyelenggaraan Pendidikan

BAB III — Riset dan Inovasi

BAB IV — Kolaborasi

BAB V — Pendanaan

BAB VI — Indikator dan Pelaporan

BAB VII — Sanksi dan Insentif

Dampak

Positif

Kontroversial

  1. Riset Dasar Terpinggirkan

  2. Beban Administratif

  3. Politisasi

  4. Co-op Berbayar?

Implementasi

SemesterTahapKeterangan
2025/2026 GasalPilot di 50 PTN (volunteer)50 PTN pioneer, ITB/UI/UGM/UNAIR dkk.
2025/2026 GenapEkspansi ke 500 PTN/PTSTermasuk PTS besar
2026/2027 GasalNasionalWajib untuk semua 4.400 PT
2026/2027 GenapEvaluasiReview dampak, penyesuaian

Kontrol dan Akuntabilitas

Hubungan dengan Regulasi Lain

Lihat Juga

Referensi