Kurikulum Merdeka

Kurikulum nasional Indonesia sejak 2022, ditandai otonomi belajar, Projek Profil, dan penyederhanaan materi—pengganti Kurikulum 2013.

Kurikulum Merdeka adalah kurikulum nasional Indonesia yang mulai diterapkan secara terbatas pada 2021-2022 dan menjadi kurikulum nasional penuh sejak 2024, setelah Kurikulum 2013 (K-13) dianggap gagal menyiapkan siswa untuk abad ke-21. Dicanangkan oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarim (2019-2024) sebagai bagian dari program Merdeka Belajar.

Latar Belakang

K-13 (2013-2023) dikritik karena:

Kurikulum Merdeka mencoba menjawab dengan prinsip:

“Belajar bukan tentang menghafal, tapi tentang memahami, menerapkan, dan merefleksikan.”

Filosofi

Struktur

1. Capaian Pembelajaran (CP)

Menggantikan KI/KD di K-13. Berisi kompetensi yang diharapkan, bukan daftar materi detail. Dirumuskan oleh Kemendikbudristek, tapi bukan hafalan.

2. Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

Guru menyusun sendiri dari CP, bisa berbeda antar sekolah. Fleksibel.

3. Projek Profil Pelajar Pancasila (P5)

4. Mata Pelajaran

Perubahan Signifikan dari K-13

AspekK-13Kurikulum Merdeka
FilosofiBerbasis kontenBerbasis kompetensi & karakter
RPPRPP 13 komponen (admin berat)ATP sederhana
PenilaianUH/UTS/UAS/UNFormatif-sumatif, Asesmen Nasional (AN)
UNAda (beban siswa)Dihapus sejak 2021
ProjekEkstrakurikulerIntrakurikuler (P5)
AdministrasiBanyak (silabus, RPP, dll.)Sederhana
Lokal kontenMinimal25-30% projek lokal

Tahap Implementasi

Kritik

1. Implementasi Terburu-buru

2. Beban Guru Naik

3. Gap Kota-Desa

4. Projek P5 (Profil Pelajar Pancasila)

5. Tidak Memperbaiki Akar Masalah

Asesmen Nasional (AN)

Pengganti UN yang tidak menentukan kelulusan, hanya memetakan:

AN dipakai untuk diagnostik, bukan seleksi. Hasilnya dipublikasikan ke sekolah, dinas, dan publik (Rapor Pendidikan).

Dampak

Lihat Juga

Referensi