Bahasa nasional Republik Indonesia, bahasa persatuan yang mempersatukan lebih dari 270 juta penutur di ribuan pulau.
Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional Republik Indonesia sekaligus bahasa resmi negara. Berakar dari Melayu Pasar (lingua franca nusantara selama berabad-abad), bahasa ini diangkat menjadi bahasa persatuan oleh para pendiri bangsa pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan dikukuhkan dalam UUD 1945 Pasal 36.
Bahasa Indonesia bukan bahasa daerah tertua, melainkan bahasa modern yang lahir dari proses pemerkasaan (codification) bahasa Melayu pada 1928-an. Bahasa Melayu sudah menjadi lingua franca perdagangan di kepulauan Nusantara sejak abad ke-7, dengan dua varian utama:
Pilihan ini disengaja: bahasa Melayu netral (tidak mengunggulkan suku Jawa, Sunda, atau Sumatera), sederhana (struktur ringan, tanpa tingkatan kasar-halus sekompleks Jawa), dan sudah dikenal luas oleh mayoritas rakyat.
| Fitur | Keterangan |
|---|---|
| Rumpun | Austronesia, cabang Melayu-Polinesia Barat |
| Sub-rumpun | Melayik |
| Kode ISO | id (ISO 639-1), ind (ISO 639-2/3) |
| Penutur asli | ±43 juta (Bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama) |
| Penutur kedua | ±200 juta (sebagai bahasa kedua) |
| Total | ±270 juta (terbanyak ke-6 di dunia) |
| Tulisan | Latin (resmi), Arab-Jawi (tradisional), Arab-Pegon ( pesantren) |
UNESCO mengkategorikan banyak bahasa daerah Indonesia sebagai terancam punah. Bahasa Indonesia berperan ganda: sebagai perekat nasional sekaligus pengancam kelestarian bahasa daerah jika tidak dijaga.
Ikrar Sumpah Pemuda 1928 — “Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia, kebangsaan Indonesia, dan bahasa Indonesia” — menjadi tonggak historis yang mengikat bahasa Melayu Pasar menjadi bahasa kebangsaan Indonesia.